Hasil Quick Count Pilpres 2014. Prabowo Hatta VS Jokowi-JK. Populi Center 49.05% :50.95%. CSIS 48.10% :51.90%. Litbang Kompas 47.66% :52.33%. IPI 47.05% :52.95%. LSI 46.43% :53.37%. RRI 47.32% :52.68%. SMRC 47.09% :52.91%. Puskaptis 52.05% :47.95%. IRC 51.11% :48.89%. LSN 50.56% :49.94%. JSI 50.13% :49.87% .

KABINET KERJA

Rabu, 30 Januari 2013

Politik Uang Pemilu 2014

KPK Akan Selidiki Politik Uang di Pemilu 2014
Komitmen Pemberantasan Korupsi Ketua KPK Abraham Samad bersama Menko Polhukam Djoko Suyanto (kanan) dan jajaran pimpinan KPK memberikan keterangan pers setelah bertemu Presiden di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (7/12). Pertemuan KPK dan Presiden membahas koordinasi dan komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi.
Praktik money politics atau politik uang berpotensi muncul menjelang atau pada saat Pemilu 2014. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyelidiki jika ada indikasi korupsi dalam praktik politik uang pada pesta demokrasi mendatang.

"Kalau kecurangan itu teridentifikasi dalam tindak pidana korupsi, itu menjadi kewenangan KPK untuk melakukan penelusuran dan penyidikan lebih jauh," ujar Ketua KPK Abraham Samad seusai menghadiri rapat kerja pemerintah 2013, di Jakarta Convention Center, Senin (28/1/2013) malam.

Abraham mengatakan, KPK telah bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mencegah terjadinya kecurangan dalam Pemilu 2014.
Kerja sama tersebut, kata Abraham, telah terjalin sejak Pilkada DKI Jakarta dan beberapa wilayah lainnya. "Kita adakan kerja sama KPU dan Bawaslu sehingga potensi kecurangan bisa kita deteksi sejak awal," terang Abraham.

Sementara itu, Abraham meminta transparansi aliran dana politik yang transparan agar bisa diawasi dengan mudah oleh KPK. "Kalau transparan dan  akuntabel, itu bisa kita awasi penggunaannya. Kalau penggunaan tidak sebagaimana mestinya, itu bisa ditindaklanjuti oleh KPK, bisa dilakukan verifikasi," ujarnya. 
Sumber: kompas.com - Selasa, 29 Januari 2013 


Pramono Anung Sepakati Fatwa 'Money Politics'
Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Pramono Anung sepakati wacana fatwa money politics atau politik uang yang diusulkan oleh organisasi keagamaan Nahdlatul Ulama. Pasalnya, money politics, baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat mengerdilkan peran pendidikan politik yang sehat terhadap masyarakat.

"Saya sebenarnya sepakat dengan fatwa itu (money politics). Money politics harus segera dihentikan karena sangat merusak citra politik itu sendiri," kata Pramono di peluncuran buku Menghadang Negara Gagal: Sebuah Ijtihad Politik karya Adhyaksa Dault di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis (13/9/2012).

Pramono mengungkapkan, money politics atau politik uang tersebut tidak cukup hanya dilaksanakan dengan fatwa Nahdlatul Ulama (NU). Dia mengatakan perlunya undang-undang yang mengatur mengenai pelarangan money politics atau politik uang tersebut. Namun, Pramono masih tidak yakin jika hal tersebut dituangkan dalam undang-undang. Sebab, selama ini undang-undang tidak dihiraukan dalam menjerat pelaku politik uang.

"Saya melihat, apakah itu bisa diterapkan di undang-undang, maka itu menjadi persoalan tersendiri. Dalam undang-undang saja sudah dengan jelas tidak bisa diterapkan," katanya.

Sebelumnya, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj menyatakan, politik uang dalam Islam disebut risywah (suap), yang dalam praktiknya bisa berbentuk sedekah dan zakat yang marak terjadi di tengah masyarakat. Hal itu juga termasuk pemberian uang secara langsung dan tak langsung, komitmen pada sebuah janji, ataupun cara-cara lain yang bertujuan memengaruhi pilihan dalam sebuah pesta demokrasi, baik pemilihan presiden, kepala daerah, maupun anggota legislatif.Wacana fatwa halal atau haram sedekah untuk kepentingan politik itu sendiri akan dibahas dan dipertegas dalam forum bahtsul masail diniyah waqi'iyyah Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar NU di Pondok Pesantren Kempek, Cirebon, Jawa Barat,
Sumber: kompas.com - Jumat, 14 September 2012
 
 
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Marzuki Alie mengatakan bahwa praktik politik uang atau money politic itu haram hukumnya. "Nanti akan ada fatwa soal money politic bahwa itu haram hukumnya. Siapa yang suap-menyuap akan masuk neraka,"


Praktik 'Money Politic' Akan Dihukum Pidana
Apabila terjadi praktik money politic atau politik uang, maka pelaku akan dijatuhi hukuman pidana. Hal tersebut diungkapkan Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Senin (14/5/2012).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PEMILU