Hasil Quick Count Pilpres 2014. Prabowo Hatta VS Jokowi-JK. Populi Center 49.05% :50.95%. CSIS 48.10% :51.90%. Litbang Kompas 47.66% :52.33%. IPI 47.05% :52.95%. LSI 46.43% :53.37%. RRI 47.32% :52.68%. SMRC 47.09% :52.91%. Puskaptis 52.05% :47.95%. IRC 51.11% :48.89%. LSN 50.56% :49.94%. JSI 50.13% :49.87% .

KABINET KERJA

Jumat, 01 Februari 2013

Gugatan Parpol Tak Bermanfaat bagi Demokrasi

Kegaduhan lima tahunan berupa gugatan partai-partai tidak lolos verifikasi kepada Komisi Pemilihan Umum dinilai tak memberi manfaat bagi perkembangan demokrasi.

Kegaduhan itu bersifat elitis, tidak memberi manfaat bagi masyarakat, dan mencerminkan kondisi demokrasi Indonesia yang nyaris tak mengalami perkembangan. "Sama sekali tidak memberi manfaat," kata Yunarto Wijaya dari Charta Politika, Kamis (10/1/2013), di Jakarta.

Menurut dia, demokrasi di Indonesia selama ini hampir tidak berkembang dan terus saja berkutat pada hal-hal kuantitatif, antara lain penentuan ambang batas parlemen dan penentuan jumlah partai yang ideal. Perdebatan yang muncul selama ini tak menyentuh hal kualitatif, seperti perbaikan transparansi keuangan partai serta metode seleksi calon anggota legislatif (caleg) yang berkualitas dan berintegritas.

Hanta Yuda, Direktur Eksekutif Pol-Tracking Institute, menyebutkan, akibat tidak pernah ada kesepakatan mendasar mengenai hal-hal kuantitatif, termasuk syarat pendirian partai, terjadi kegaduhan tidak produktif berupa gugatan partai-partai tidak lolos verifikasi kepada lembaga penyelenggara pemilu. "Lihat saja, lima tahun lagi akan terjadi kegaduhan serupa," papar Hanta.

Hanta menjelaskan, beberapa tahun menjelang pemilu, upaya merevisi undang-undang politik, antara lain untuk mengubah ambang batas parlemen, selalu berulang. Hal ini menunjukkan Indonesia sebenarnya belum berhasil melembagakan sistem pemilu dan sistem kepartaian. Tidak ada kesepakatan mendasar di antara semua kekuatan politik mengenai isu-isu tersebut.

Hanta dan Yunarto menilai, semua kekuatan politik perlu bertemu dan membahas bersama-sama semua isu yang terkait dengan sistem pemilu dan sistem kepartaian. Lantas suatu cetak biru tahapan pembangunan sistem demokrasi dibuat. "Misalnya, disepakati pada tahun berapa ambang batas parlemen harus lima persen. Jadi, pada tahun itu semua partai sudah sadar bahwa mereka harus memenuhi ambang batas lima persen dan tidak berupaya mengubah undang-undang," tutur Hanta.

Yunarto menyatakan, sudah saatnya semua kekuatan politik berkonsentrasi membangun demokrasi dengan membahas transparansi keuangan partai serta transparansi penentuan caleg berkualitas. Jika hal itu tidak dilakukan, partai apa pun yang lolos verifikasi kemudian mendapatkan kursi di parlemen akan menghadapi persoalan sama, yakni caleg korup dan tidak berkualitas.

Sumber: kompas.com -  10/01/13

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PEMILU