pemiluindonesiaku.blogspot.com - JAKARTA, Pemerintah memutuskan bahwa pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak akan dilakukan tepat pada waktu yang dijadwalkan, yakni 9 Desember 2015. Masalah-masalah teknis yang timbul terkait persiapan pilkada nantinya akan diselesaikan pemerintah.
Keputusan ini merupakan kesimpulan dalam rapat yang dipimpin Wakil Presiden Jusuf Kalla di kediaman dinas Kalla di Jakarta, Senin (13/7/2015) malam. Rapat tersebut dihadiri sejumlah menteri Kabinet Kerja, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Hukum Politik dan Keamanan Tedjo Edhy, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.
Hadir pula Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti, Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik, dan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie. Rapat ini juga diikuti sejumlah pimpinan partai politik.
"Tentunya KPU akan memberikan regulasi-regulasi yang baik sehingga dapat berlansung pilkada tersebut dengan aman dan demokratis," kata Kalla membacakan poin kesimpulan rapat.
Mengenai adanya dua partai politik yang mengalami dualisme kepemimpinan, Kalla menyampaikan bahwa peserta rapat menyepakati suatu cara yang boleh dilaksanakan partai tersebut, tetapi juga boleh diabaikan jika dianggap tidak sesuai. Kedua kubu pengurus partai yang bersangkutan disarankan mengajukan nama calon kepala daerah yang sama. Namun, proses pendaftarannya bisa dilakukan secara terpisah melalui KPU di daerah masing-masing.
"Kedua kubu pengurus partai yang bersangkutan mengurus calon yang sama kemudian mendaftar secara terpisah kepada KPU masing-masing daerah dengan cara yang sama, terkoordinasi. Sehingga calon tersebut dianggap sah karena saling mendukung partai tersebut," tutur Kalla.
Terkait dualisme kepengurusan partai ini, Kalla menyampaikan bahwa Golkar sepakat akan menempuh cara yang disepakati. Sementara Partai Persatuan Pembangunan akan membahasnya terlebih dahulu di internal partai.
Kesimpulan terakhir, peserta rapat sepakat untuk memberikan dukungan penuh kepada KPU agar bisa melaksanakan pilkada dengan demokratis dan sebaik-baiknya.
"Itulah yang kita putusan malam ini dan hal-hal tersebut dinotulen dan ditandatangani agar dilaksanakan sebaik-baiknya hal-hal tersebut," ucap Kalla.
Sumber: http://nasional.kompas.com 14 Juli 2015
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
PEMILU