pemiluindonesiaku.blogspot.com - Kepastian dua tokoh di Kalimantan Utara, Jusuf SK berpasangan dengan Marthin Billa sudah final. Pasangan ini dipastikan maju dalam Pemilihan Gubernur Kaltara yang bakal digelar bulan Desember 2015.
Menurut Ikram Mahmud, Sekretaris tim pemenangan Jusuf SK, kedua tokoh sudah bertemu dan rapat bersama. Masing-masing tokoh memboyong tim suksesnya untuk kemudian dilebur menjadi tim kemenangan Jusuf SK – Marthin Billa.
“Sudah final Jusuf SK-Marthin Billa. Jadi masyarakat di seluruh Kaltara bisa cepat konsolidasi. Kalau selama ini para pendukung di grassroot ragu-ragu dan terpecah. Sekarang saatnya bersatu. Mewujudkan harapan agar masyarakat Kaltara sejahtera dan pembangunan daerah lebih baik,” ujar Ikram Mahmud kepada beritakaltara.com, Kamis (28/5/2015).
Rapat gabungan kedua tim sudah merumuskan pula jadwal untuk deklarasi pasangan itu, yakni tanggal 6 Juni 2015. Persiapan sudah mulai dikerjakan, karena rencananya deklarasi digelar di Tanjung Selor Bulungan.
Tentang partai pengusung pasangan Jusuf SK – Marthin Billa, juga sudah tidak berubah. Saat ini sudah ada 4 partai yang menjadi pengusung dengan ditandai terbitnya SK (Surat Keputusan) dari pengurus pusat partai-partai itu. Keempat partai pengusung Jusuf SK – Marthin Billa adalah Hanura (4 Kursi DPRD Kaltara), Nasdem (2 Kursi), PKB (2 Kursi) dan PKPI (1 Kursi).
“Jadi, totalnya koalisi partai ada 9 kursi. Sudah lebih dari cukup sebagai pengusung. Berdasarkan aturan mengenai partai pengusung atau koalisi partai 20 persen dari total jumlah kursi di legislatif yang 35 orang. Jadi cukup 7 kursi sudah bisa mengusung sendiri calonnya,” ujar Ikram.
Setelah deklarasi Jusuf SK – Marthin Billa, dijadwalkan pula partai-partai pengusung melakukan jumpa pers di Jakarta. “Jadi, nanti rencananya partai-partai pengusung bersama bakal calon gubernur dan wakil gubernur Kaltara diumumkan oleh partai koalisi di Jakarta. Kami masih mencocokkan jadwalnya dengan para pengurus empat partai pengusung itu,” ujar Ikram lagi.
Sumber; beritakaltara.com 29 Mei 2015
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
PEMILU