Hasil Quick Count Pilpres 2014. Prabowo Hatta VS Jokowi-JK. Populi Center 49.05% :50.95%. CSIS 48.10% :51.90%. Litbang Kompas 47.66% :52.33%. IPI 47.05% :52.95%. LSI 46.43% :53.37%. RRI 47.32% :52.68%. SMRC 47.09% :52.91%. Puskaptis 52.05% :47.95%. IRC 51.11% :48.89%. LSN 50.56% :49.94%. JSI 50.13% :49.87% .

KABINET KERJA

Selasa, 22 Juli 2014

Kisruh Pilpres 2014, Pengamat Salahkan KPU

pemiluindonesiaku.blogspot.com Pengamat Kebijakan Publik Jack Yanda PHD menyalahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas huru hara politik yang terjadi saat Pemilihan Umum Presiden 2014. Lantaran lepas tanggungjawab.

"KPU tidak mengikuti rujukan lembaga yang langsung dibentuk pemerintah, yaitu Bawaslu. KPU harus mengikuti Bawaslu sebagai lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah," katanya, kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (22/7/2014).

Ditambahkan dia, dengan menyerahkan semuanya kepada Mahkamah Konstitusi (MK), maka KPU hanya ingin lepas dari tanggungjawab yang dibebankan kepadanya sebagai penyelenggara pemilu.

"Kalau menurut saya, jika nanti ada huru-hara (politik) yang bertanggung jawab itu KPU, bukan kandidat. Bisa saja KPU dipidanakan, jadi pemilu ulang bukanlah hal yang tidak mungkin dilakukan," terangnya.

Senada, pengamat hukum pidana Chudry Sitompul menilai harusnya KPU menindaklanjuti arahan yang diajukan Bawaslu terkait indikasi kecurangan Pilpres 9 Juli 2014, di mana ada pemilih tambahan di 5.800 TPS di seluruh Indonesia.

"Dalam sebuah pilpres, ada beberapa tahapan yang tidak boleh dilewatkan KPU, salah satunya melakukan koreksi, apabila ada indikasi kecurangan. Kenapa mesti langsung menunjuk MK sebagai jalan keluarnya?" ungkapnya.

Menurutnya, harusnya KPU melakukan koreksi terlebih dahulu, jika ada kondisi kecurangan. Bukan langsung menyerahkan semua kepada MK. Dengan begitu, KPU sama saja lepas dari tanggungjawab. (pemilu.sindonews.com 22072014)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PEMILU