Hasil Quick Count Pilpres 2014. Prabowo Hatta VS Jokowi-JK. Populi Center 49.05% :50.95%. CSIS 48.10% :51.90%. Litbang Kompas 47.66% :52.33%. IPI 47.05% :52.95%. LSI 46.43% :53.37%. RRI 47.32% :52.68%. SMRC 47.09% :52.91%. Puskaptis 52.05% :47.95%. IRC 51.11% :48.89%. LSN 50.56% :49.94%. JSI 50.13% :49.87% .

KABINET KERJA

Selasa, 22 Juli 2014

Prabowo Tarik Diri dari Pilpres 2014

pemiluindonesiaku.blogspot.com - Calon Presiden (Capres) Prabowo Subianto menyatakan sikapnya, terkait Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014. Capres nomor urut satu ini menyatakan mengundurkan diri dari pertarungan di Pilpres 2014.

Berikut pernyataan sikap Prabowo Subianto terhadap hasil dan proses rekapitulasi suara Pilpres 2014 di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Prabowo menyatakan sikapnya ini di Rumah Polonia, Jakarta Timur, Selasa (22/7/2014).

Mencermati proses pelaksanaan pilpres yang diselenggarakan KPU, kami menemukan beberapa hal yang memerlihatkan cacatnya proses Pilpres 2014, sehingga hilangnya hak demokrasi warga negara Indonesia.

Antara lain:

1. Proses pelaksanaan Pilpres 2014 yang diselenggarakan oleh KPU bermasalah, tidak demokratis, dan bertentangan dengan UUD 1945. Sebagai pelaksana, KPU tidak adil dan tidak terbuka. Banyak aturan main yang dibuat, dilanggar sendiri oleh KPU.

2. Rekomendasi Bawaslu terhadap segala kelalaian dan penyimpangan di lapangan di berbagai wilayah Tanah Air diabaikan oleh KPU.

3. Ditemukannya sejumlah tindak pidana kecurangan pemilu dengan melibatkan pihak penyelenggara pemilu dan pihak asing dengan tujuan tertentu hingga pemilu menjadi tidak jujur dan adil.

4. KPU selalu mengalihkan masalah ke Mahkamah Konstitusi (MK), seolah-olah setiap keberatan dari tim Prabowo-Hatta merupakan bagian dari sengketa yang harus diselesaikan melalui MK. Padahal sumber masalahnya pada internal KPU.

5. Terjadi kecurangan yang masif, terstruktur dan sistematik pada pelaksanaan pemilu. Atas beberapa pertimbangan tersebut di atas, maka kami Capres dan Cawapres Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa sebagai pengemban mandat suara dari rakyat, sesuai pasal 1 ayat (2) dan (3) UUD 45 akan menggunakan hak konstitusional kami:

MENOLAK pelaksanaan Pilpres 2014 yang cacat hukum dan menarik diri dari proses yqng sedang berlangsung.

Kami tidak bersedia mengorbankan mandat yang telah diberikan rakyat dipermainkan dan diselwengkan. Kami Prabowo-Hatta siap menang dan siap kalah dengan cara yang demokratis dan terhormat.

Untuk itu kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah memilih kami, untuk tetap tenang. Karena kami tidak akan diam dan membirakan HAK demokrasi kita dicederai dan dirampas!

Saya juga mengintruksikan kepada saksi-saksi tim Prabowo-Hatta yang sedang mengikuti rekapitulasi di KPU untuk tidak lagi melanjutkan proses tersebut.


Tanda tangan

Prabowo Subianto

Sumber: pemilu.sindonews.com - Selasa,  22 Juli 2014  −  15:04 WIB

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PEMILU