pemiluindonesiaku.blogspot.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Riszkiansyah mengatakan
pemilu bukan hanya tanggung jawab penyelenggara pemilu saja. Untuk
mewujudkan Pemilu 2014 yang berkualitas harus didukung semua pemangku
kepentingan (stakeholders), terutama partai poltik (parpol) dan
masyarakat sebagai pemilih.
"Pemilu berkualitas tidak akan terwujud jika tidak didukung semua stakeholders (parpol dan pemilih). Sebab pembacaan publik terhadap kualitas Pemilu tidak hanya dalam hal penyelenggaraan tahapan tetapi sejauh mana pemilu dapat menghasilkan anggota legislatif yang berkualitas," kata Ferry di KPU, Jakarta Pusat, Jumat (3/5).
Ferry menilai, jika membicarakan kualitas calon legislatif (caleg), pastinya berkaitan dengan proses pencalegan di internal parpol mulai dari pendaftaran, verifikasi dan penetapan bakal caleg (Bacaleg) yang diajukan parpol ke KPU sesuai dengan tingkatannya.
"Masing-masing parpol tentu punya ukuran dan kriteria kelayakan bacaleg yang akan diusung sesuai ketentuan organisasinya," ujarnya.
Namun kriteria umum tentu ada, Ferry menyampaikan, paling tidak partai akan berpikir bakal calon yang diajukan bukan orang-orang yang bermasalah secara hukum, moral dan etika. Karena jika parpol memaksakan menaruh bacaleg bermasalah maka akan menyulitkan parpol itu sendiri.
Popularitas dan elektabilitas serta kekaderan calon juga akan menjadi pertimbangan. Karena parpol menginginkan bacalegnya dapat meraup suara sebanyak-banyaknya di dapilnya.
"Karenanya dibutuhkan figur yang terkenal yang memiliki tingkat keterpilihan tinggi, selagi bisa ya figur yang memang kader partai, agar dapat memahami visi dan misi partai," tutupnya.
Sumber: merdeka/com - Sabtu, 4 Mei 2013"Pemilu berkualitas tidak akan terwujud jika tidak didukung semua stakeholders (parpol dan pemilih). Sebab pembacaan publik terhadap kualitas Pemilu tidak hanya dalam hal penyelenggaraan tahapan tetapi sejauh mana pemilu dapat menghasilkan anggota legislatif yang berkualitas," kata Ferry di KPU, Jakarta Pusat, Jumat (3/5).
Ferry menilai, jika membicarakan kualitas calon legislatif (caleg), pastinya berkaitan dengan proses pencalegan di internal parpol mulai dari pendaftaran, verifikasi dan penetapan bakal caleg (Bacaleg) yang diajukan parpol ke KPU sesuai dengan tingkatannya.
"Masing-masing parpol tentu punya ukuran dan kriteria kelayakan bacaleg yang akan diusung sesuai ketentuan organisasinya," ujarnya.
Namun kriteria umum tentu ada, Ferry menyampaikan, paling tidak partai akan berpikir bakal calon yang diajukan bukan orang-orang yang bermasalah secara hukum, moral dan etika. Karena jika parpol memaksakan menaruh bacaleg bermasalah maka akan menyulitkan parpol itu sendiri.
Popularitas dan elektabilitas serta kekaderan calon juga akan menjadi pertimbangan. Karena parpol menginginkan bacalegnya dapat meraup suara sebanyak-banyaknya di dapilnya.
"Karenanya dibutuhkan figur yang terkenal yang memiliki tingkat keterpilihan tinggi, selagi bisa ya figur yang memang kader partai, agar dapat memahami visi dan misi partai," tutupnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
PEMILU