Hotland Sitorus |
pemiluindonesiaku.blogspot.com- Pemilihan Umum (Pemilu) tinggal menghitung
hari.
Namun, daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2014 belum juga beres. Kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membereskan DPT harus dipertanyakan.
Batas akhir rekomendasi Bawaslu kepada KPU untuk memperbaiki DPT adalah 14 (empat belas) hari sebelum Pemilu 2014.
Itu artinya, sisa waktu yang dimiliki KPU tinggal 2 (dua) pekan lagi.
“Padahal jumlah data pemilih yang bermasalah di DPT cukup signifikan,” kata Ketua Umum Forum Akademisi IT (FAIT), Hotland Sitorus melalui rilisnya yang diterima SP di Jakarta, Rabu (12/3).
Menurut Hotland, jumlah pemilih bermasalah di DPT setidaknya ada 15 juta. Jumlah ini cukup signifikan dan dapat mempengaruhi perhitungan suara secara nasional.
Suara siluman ini, kata dia, sangat potensial akan diperjual-belikan.
“Untuk itu, kami mengimbau KPK dan PPATK mengawasi secara ketat para Komisioner KPUD, Komisioner KPU serta para caleg sedini mungkin, sebab transaksi justru mungkin terjadi sebelum pelaksanaan pemilu, bukan pada saat atau sesudah pemilu,” katanya.
Sementara itu, Sekjen FAIT, Janner Simarmata mengatakan, masyarakat hendaknya berpartisipasi aktif untuk ikut mengawasi jalannya Pemilu 2014 sedini mungkin, bukan hanya pada saat atau sesudah pemilu.
“Namun, kami tetap mengimbau KPU agar berusaha membereskan DPT Pemilu 2014. Jika KPU memiliki itikad, maka DPT dapat dibereskan dalam waktu 1 (satu) minggu dengan tim IT yang relatif sedikit,” kata Janner Simarmata.(suarapembaruan.com 12032014)
Namun, daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2014 belum juga beres. Kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membereskan DPT harus dipertanyakan.
Batas akhir rekomendasi Bawaslu kepada KPU untuk memperbaiki DPT adalah 14 (empat belas) hari sebelum Pemilu 2014.
Itu artinya, sisa waktu yang dimiliki KPU tinggal 2 (dua) pekan lagi.
“Padahal jumlah data pemilih yang bermasalah di DPT cukup signifikan,” kata Ketua Umum Forum Akademisi IT (FAIT), Hotland Sitorus melalui rilisnya yang diterima SP di Jakarta, Rabu (12/3).
Menurut Hotland, jumlah pemilih bermasalah di DPT setidaknya ada 15 juta. Jumlah ini cukup signifikan dan dapat mempengaruhi perhitungan suara secara nasional.
Suara siluman ini, kata dia, sangat potensial akan diperjual-belikan.
“Untuk itu, kami mengimbau KPK dan PPATK mengawasi secara ketat para Komisioner KPUD, Komisioner KPU serta para caleg sedini mungkin, sebab transaksi justru mungkin terjadi sebelum pelaksanaan pemilu, bukan pada saat atau sesudah pemilu,” katanya.
Sementara itu, Sekjen FAIT, Janner Simarmata mengatakan, masyarakat hendaknya berpartisipasi aktif untuk ikut mengawasi jalannya Pemilu 2014 sedini mungkin, bukan hanya pada saat atau sesudah pemilu.
“Namun, kami tetap mengimbau KPU agar berusaha membereskan DPT Pemilu 2014. Jika KPU memiliki itikad, maka DPT dapat dibereskan dalam waktu 1 (satu) minggu dengan tim IT yang relatif sedikit,” kata Janner Simarmata.(suarapembaruan.com 12032014)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
PEMILU