Hasil Quick Count Pilpres 2014. Prabowo Hatta VS Jokowi-JK. Populi Center 49.05% :50.95%. CSIS 48.10% :51.90%. Litbang Kompas 47.66% :52.33%. IPI 47.05% :52.95%. LSI 46.43% :53.37%. RRI 47.32% :52.68%. SMRC 47.09% :52.91%. Puskaptis 52.05% :47.95%. IRC 51.11% :48.89%. LSN 50.56% :49.94%. JSI 50.13% :49.87% .

KABINET KERJA

Jumat, 05 Desember 2014

5 Tanda Partai Politik Bakal Bubar

pemiluindonesiaku.blogspot.com - Pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada, Ari Dwipayana, mengatakan ada lima tanda sebuah partai bakal pecah. Tanda-tanda ini biasanya merupakan siklus lima tahunan yang mulai muncul seusai pemilihan umum dan berimbas panjang. "Penyelesaian konflik bergantung pada kedewasaan politik kader-kader partai," kata Ari saat dihubungi Tempo, Kamis, 4 Desember 2014.

Berikut lima tanda-tanda partai politik bakal pecah:

1. Beda Sikap Menjelang Pemilu
Awal perpecahan biasa terjadi pada tahap ini. Perpecahan Partai Golkar misalnya, kata Ari mencontohkan, terjadi saat Ketua Umum Aburizal Bakrie atau Ical, memutuskan naik sebagai calon presiden Pemilu 2014. Padahal, pencalonan itu biasanya diputuskan melalui konvensi calon presiden.

"Sedangkan pada kasus Partai Persatuan Pembangunan, sikap berbeda kader senior terjadi saat memutuskan akan mendukung calon presiden mana dan berujung bergabung ke koalisi mana," kata Ari.

2. Saling Memecat
Setelah tahap pertama tidak bisa diselesaikan, partai politik yang rentan perpecahan akan berlanjut ke tahap ini. Pada akhir Juni lalu, Ical memecat Nusron Wahid, Poempida Hidayatullah, dan Agus Gumiwang Kartasasmita. Alasannya, ketiga orang itu mendukung pasangan Joko Wdodo-Jusuf Kalla sebagai calon presiden. Sedangkan Partai Golkar mendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

Sedangkan pada kasus PPP, saling pecat terjadi ketika Ketua Umum Suryadharma Ali mendukung Prabowo Subianto sebagai calon presiden pada April lalu. Namun mereka sempat berdamai. Awal Sepember, aksi saling pecat kembali terjadi ketika kubu Romahurmuziy memecat Suryadharma Ali dari jabatannya sebagai ketua umum karena terjerat kasus korupsi haji. Suryadharma Ali kemudian kembali memecat Romi, Emron Pangkapi, Suharso Manoarfa, dan Lukman Hakim Saifuddin.

3. Dualisme Kepengurusan
Saat ini, PPP memiliki dua kepengurusan. Masing-masing kepengurusan itu mengklaim sebagai yang paling sah. Ada Ketua Umum PPP versi muktamar Surabaya Romahurmuziy, dan ada Djan Faridz sebagai ketua umum versi muktamar Jakarta.

Sedangkan dalam perpecahan Golkar, setelah Agung Laksono memecat Ical dan membekukan kepengurusan di bawahnya, ia membentuk presidium penyelamat partai. Agung juga akan membentuk musyawarah nasional tandingan yang rencananya diselenggarakan di Jakarta pada 15 Januari 2015.

4. Melibatkan Pemerintah
Ari mengatakan, setiap kubu partai polisi yang merasa paling benar akan mendaftarkan kepengurusannya ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Pendaftaran ke kementerian ini memang wajib karena seluruh partai politik harus didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM>

Pasal 23 Undang-undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang partai politik menyatakan, susunan kepengurusan hasil pergantian kepengurusan partai politik di tingkat pusat didaftarkan ke kementerian paling lama 30 hari terhitung sejak terbentuknya kepengurusan yang baru. Setelah itu, kementerian menetapkan legitimasi kepengurusan baru paling lama tujuh hari melalui Keputusan Menteri.

"Keterlibatan pemerintah ini hanya sekedar pada kepengurusan mana yang diajukan dan diberitahu. Namun keputusan menteri Hukum dan HAM itu tidak bisa digunakan sebagai alat penyelesaian konflik internal partai," kata dia.

5. Berakhir di Pengadilan
Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta mengabulkan gugatan kubu Djan Faridz terhadap Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang mengesahkan kepengurusan PPP kubu Romy. PTUN menilai Menteri Laoly melanggar Undang-Undang, dan karenanya meminta keputusan sang menteri tidak dilaksanakan. Kini, kubu Romi sedang mengajukan banding atas putusan itu ke Mahkamah Agung.

Hal yang sama juga pernah terjadi di tubuh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada 2006. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan DPP PKB pimpinan Muhaimin Iskandar sebagai pengurus yang sah. "Sekarang mari kita lihat perpecahan di Golkar, apakah akan berlanjut hingga tahap pengadilan," kata Ari. "Kedewasaan elit partai sangat dibutuhkan untuk memecahkan konflik internal."

Sumber: tempo.co 5 Desember 2014 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PEMILU