Hasil Quick Count Pilpres 2014. Prabowo Hatta VS Jokowi-JK. Populi Center 49.05% :50.95%. CSIS 48.10% :51.90%. Litbang Kompas 47.66% :52.33%. IPI 47.05% :52.95%. LSI 46.43% :53.37%. RRI 47.32% :52.68%. SMRC 47.09% :52.91%. Puskaptis 52.05% :47.95%. IRC 51.11% :48.89%. LSN 50.56% :49.94%. JSI 50.13% :49.87% .

KABINET KERJA

Senin, 14 April 2014

PEROLEHAN KURSI PARTAI DAN PETA KOALISI CAPRES 2014

pemiluindonesiaku.blogspot.com - Pemilu Legislatif 2014 telah selesai dilaksanakan. Sesuai dengan hasil hitung cepat (quick count) dari Lingkaran Survei Indonesia (LSI) ada 10 partai politik yang bisa menempatkan wakilnya di parlemen karena perolehan suara sah nasionalnya (popular vote) diatas 3.5 %. Hanya dua partai politik yaitu PKPI dan PBB yang tidak lolos parliamentary threshold.

Hasil hitung cepat pun menunjukan bahwa 5 besar partai politik hasil Pemilu 2014 berturut-turut adalah PDIP, Golkar, Gerindra, Demokrat, dan PKB.

Namun demikian kekuatan riil partai politik tak sebatas hanya perolehan suara sah nasional, yang lebih penting adalah jumlah kursi partai politik di Parlemen. Jumlah kursi penting karena menjadi basis kekuatan partai politik dalam setiap pengambilan keputusan (voting).

Jika mengacu pada Pemilu 2009, prosentase suara sah partai politik berbeda dengan perolehan kursinya di DPR. Partai Demokrat yang memperoleh suara sah nasional sebesar 20.9 %, namun bisa memperoleh kursi sebanyak 26.8 %. PDIP dan Golkar yang memperoleh suara kurang lebih sama di angka 14 % namun Partai Golkar lebih besar dalam perolehan kursi di Parlemen.

Dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012, diatur bahwa pada Pemilu 2014, jatah kursi untuk DPR (Nasional) hanya diberikan kepada partai politik yang memenuhi ambang batas perolehan suara sekurangnya 3,5% dari jumlah suara sah secara nasional. Partai politik yang tidak memenuhi ambang batas tersebut, tidak disertakan dalam perhitungan perolehan kursi di masing-masing daerah pemilihan. Suara sah perhitungan perolehan kursi DPR di suatu daerah pemilihan (Dapil) adalah suara sah seluruh peserta Pemilu dikurangi dengan jumlah suara dari partai politik yang suaranya tidak memenuhi ambang batas (perkiraan) 3,5%.

Hasil Lengkap Survei LSI download disini
Sumber: lsi.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PEMILU